Karbon Biru
Foto cover: ekosistem mangrove dan padang lamun dalam satu bingkai.

Karbon Biru

Edisi Khusus COP31 · November 2026

Karbon Biru

Daftar isi

Nama dan jabatan pejabat penanda tangan sambutan.

Pembuka

Sambutan

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan

(menunggu teks sambutan dari KKP)

Bentang Pesisir Nusantara

Bab 1

Bentang Pesisir Nusantara

Antara Potensi, Realitas, dan Manusia

Mangrove, lamun, dan rawa asin membentuk satu koridor karbon biru di pesisir. Sumber: Peta Mangrove Nasional 2025; Peta Lamun Nasional 2025.

Rumah bagi Karbon Biru Dunia

Potensi ekosistem pesisir Indonesia

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.504 pulau dan garis pantai lebih dari 95 ribu kilometer. Di sepanjang pesisir itulah tumbuh ekosistem karbon biru: hutan mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut yang menyerap karbon dari atmosfer lalu menyimpannya di dalam tanah dan sedimen.

Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,455 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, sekitar 20 sampai 25 persen dari ekosistem mangrove dunia. Sebanyak 730.653 hektare di antaranya berada di area penggunaan lain (APL) yang menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah. Di bawah permukaan laut, padang lamun Indonesia terpetakan seluas 660.156 hektare berdasarkan Peta Lamun Nasional 2025.

Ketiga ekosistem ini tumbuh berdampingan dan saling terhubung, membentuk satu bentang alam yang menahan sedimen, meredam gelombang, dan menjadi rumah bagi beragam biota laut.

0,000 juta ha

tutupan mangrove Indonesia, sekitar 20–25% mangrove dunia

0 ha

padang lamun terpetakan

0 ha

mangrove di APL, kewenangan KKP bersama Pemerintah Daerah

0 ton

karbon tersimpan per hektare mangrove (rata-rata)

Tekanan terhadap ekosistem pesisir berarti risiko lepasnya karbon yang tersimpan.

Di Antara Pasang dan Tekanan

Kondisi ekosistem karbon biru hari ini

Kekayaan ini tidak lepas dari tekanan. Sekitar 62 persen mangrove Indonesia berada dalam kondisi baik, sementara 38 persen lainnya rusak. Pada padang lamun, hanya 5 sampai 10 persen yang berada dalam kondisi sangat baik.

Perubahan iklim dan abrasi, pertumbuhan industri, jangkar kapal, serta pemanfaatan yang belum terkelola menjadi tekanan utama. Ketika ekosistem ini rusak, karbon yang tersimpan berisiko terlepas kembali ke atmosfer.

Pemerintah menargetkan rehabilitasi dan perlindungan 1 juta hektare padang lamun hingga 2045, sementara strategi pemulihan mangrove diuraikan pada Bab 2.

Kondisi mangrove Indonesia

100%
  • Kondisi baik62%
  • Rusak38%

5–10%

lamun dalam kondisi sangat baik

0 juta ha

target KKP untuk lamun hingga 2045

Sumber kisah: Kanal KLHK (2023), Antaranews (2025), CNA Indonesia, dihimpun dalam Blue Carbon Ecosystems in Indonesia: An Action Guide (GGGI).

Mereka yang Hidup dari Pesisir

Masyarakat sebagai penjaga ekosistem karbon biru

Sekitar 95 persen penduduk Indonesia tinggal dalam jarak 100 kilometer dari garis pantai. Sebanyak 40 juta penduduk pedesaan bergantung pada keanekaragaman hayati pesisir, dan 5,18 juta orang bekerja di sektor perikanan tangkap dan akuakultur. Bagi mereka, mangrove dan lamun adalah sabuk pengaman dari abrasi, banjir rob, dan badai, sekaligus sumber pangan dan penghidupan.

Hutan Perempuan, Teluk Youtefa, Papua. Di Kampung Enggros, Jayapura, hutan mangrove dirawat dan dikelola oleh perempuan adat dan tidak boleh dimasuki laki-laki. Petronela Merauje, yang akrab disapa Mama Nela, bersama mama-mama Enggros telah menanam sedikitnya 20.000 bibit mangrove sejak 2021 untuk menjaga habitat kerang yang menjadi mata pencaharian perempuan Enggros. Atas pengabdiannya, Mama Nela menerima penghargaan Kalpataru 2023 kategori Pembina Lingkungan.

Desa Berakit, Kepulauan Riau. Ketika mangrove terkikis, nelayan kesulitan menangkap ikan. Kelompok perempuan desa bergerak mencari, menyemai, dan menanam bibit. Sejak Agustus 2024 mereka telah menyemai 50 ribu bibit mangrove, dan kini mengembangkan ekowisata serta batik alami dari mangrove.

Kelompok Andoi, Pulau Arborek, Raja Ampat. Sejak 2021, anak perempuan dan perempuan Andoi menanam bibit lamun, membersihkan lamun dari pasir, dan memantau pertumbuhannya. Hingga Maret 2022, padang lamun seluas 1.250 meter persegi berhasil direhabilitasi dengan 1.761 bibit.

0%

penduduk tinggal dalam 100 km dari garis pantai

0 juta

penduduk pedesaan bergantung pada keanekaragaman hayati pesisir

0,00 juta

orang bekerja di perikanan tangkap dan akuakultur

Penjaga di lapangan

20.000Hutan Perempuan Enggros

bibit mangrove ditanam sejak 2021

50.000Desa Berakit

bibit mangrove

1.250 m²Kelompok Andoi

lamun direhabilitasi

Arsitektur Karbon Biru

Bab 2

Arsitektur Karbon Biru

Payung Regulasi, Tata Kelola, dan Strategi Restorasi

Fondasi Hukum yang Menguatkan

Fondasi Hukum yang Menguatkan

Payung regulasi karbon biru Indonesia

Pengelolaan karbon biru di Indonesia berdiri di atas kerangka hukum yang kuat. Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon menjadi payung utama, sementara Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 menjadi dasar perlindungan ekosistem mangrove.

Di sektor kelautan, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 90 Tahun 2025 menjadi acuan nasional pengukuran karbon padang lamun. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur nilai ekonomi karbon di sektor kelautan dan perikanan sebagai pedoman pelaksanaan, dari perencanaan hingga pembagian manfaat.

Peraturan ini akan menggantikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2025 dan memperluas cakupannya dari sektor kelautan menjadi sektor kelautan dan perikanan, dengan tiga mekanisme, yaitu perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, dan pungutan atas karbon. Mekanisme ini dijalankan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dengan pengaman sosial dan lingkungan serta mekanisme pengaduan.

Untuk mempercepat rehabilitasi di lapangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk Satuan Tugas Pengembangan Kawasan Ekosistem Mangrove melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82 Tahun 2026. Satuan tugas ini memperkuat koordinasi para pemangku kepentingan, mendukung pengembangan karbon biru, dan mendorong tata kelola instrumen nilai ekonomi karbon.

Tiga mekanisme nilai ekonomi karbon

01Perdagangan karbon
02Pembayaran berbasis kinerja
03Pungutan atas karbon
500.000 Hektare untuk Dipulihkan

500.000 Hektare untuk Dipulihkan

Strategi restorasi mangrove 2026 s.d. 2029

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan langkah besar: memulihkan potensi 500.000 hektare mangrove di area penggunaan lain hingga 2029, dengan potensi serapan 6,36 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun berdasarkan proyeksi baseline. Restorasi ini dijalankan bersama.

Sebanyak 150.000 hektare (30 persen) dikerjakan pemerintah, terdiri dari 100.000 hektare oleh pemerintah pusat dan 50.000 hektare oleh pemerintah daerah. Sebanyak 200.000 hektare (40 persen) dikembangkan bersama proponen atau pengembang proyek. Sebanyak 150.000 hektare (30 persen) lainnya berasal dari keterlanjuran penanaman, yaitu penanaman yang telah atau sedang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, program CSR, proponen, dan KKP, yang perizinan lahannya difasilitasi agar dapat masuk ke dalam proyek karbon biru.

Penanaman yang sudah berjalan itu antara lain berasal dari program pemerintah bersama pemerintah daerah dan masyarakat, penanaman berbasis masyarakat oleh KKP seluas sekitar 2.100 hektare, serta program tanggung jawab sosial perusahaan bersama para mitra seluas sekitar 12.000 hektare. Target ditetapkan bertahap: 70.000 hektare pada 2026, 150.000 hektare pada 2027, 150.000 hektare pada 2028, dan 130.000 hektare pada 2029. Untuk menentukan lokasinya, KKP memetakan potensi penanaman mangrove dari analisis biofisik, tata ruang, hingga status hak atas tanah.

Hingga November 2026, potensi seluas 495.239,12 hektare telah selesai dipetakan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, sementara pemetaan wilayah lainnya masih berjalan.

0 ha

potensi restorasi mangrove di APL hingga 2029

0,00 juta tCO₂e/tahun

potensi serapan berdasarkan proyeksi baseline

Siapa yang memulihkan

500.000ha
  • Pemerintah (30%)150.000 ha
  • Proponen / pengembang (40%)200.000 ha
  • Keterlanjuran penanaman (30%)150.000 ha

Target bertahap

  • 202670.000 ha
  • 2027150.000 ha
  • 2028150.000 ha
  • 2029130.000 ha

0 ha

potensi mangrove selesai dipetakan (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua)

Setiap Ton Tercatat

Setiap Ton Tercatat

Registri, pengukuran, dan jalur pendanaan

Agar setiap ton karbon dapat dipercaya, Indonesia membangun sistem pencatatan dan pengukuran yang terhubung. Aksi mitigasi dicatat dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), yang menjaga status, kepemilikan, dan jejak audit setiap unit karbon.

Unit karbon yang digunakan kemudian dilaporkan ke Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai dasar pelaporan capaian NDC kepada UNFCCC.

Setiap proyek melewati siklus MRV (Measurement, Reporting, and Verification), yaitu pengukuran, pelaporan, dan verifikasi, dalam tujuh tahap: penentuan batas lokasi dan hak, baseline, pemantauan, perhitungan, pelaporan, verifikasi, hingga pencatatan di registri. Untuk lamun, metodologi pengukuran dan penghitungan cadangan karbon tengah diproses Badan Standardisasi Nasional menjadi Standar Nasional Indonesia.

Jalur pendanaan dibuka sesuai karakter lokasi: pasar karbon domestik dan internasional, pembayaran berbasis hasil (result-based payment), hingga kerja sama non-pasar untuk pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas.

Tujuh tahap MRV

1. Batas lokasi dan hak

Menentukan batas lokasi proyek dan status haknya.

Manfaat yang Kembali ke Pesisir

Manfaat yang Kembali ke Pesisir

Bagi manfaat dan persetujuan masyarakat

Karbon biru tidak hanya soal angka serapan. Setiap proyek wajib memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat yang menjaga ekosistem. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai nilai ekonomi karbon yang segera terbit akan mengatur bahwa rencana pembagian manfaat dihitung dari pendapatan setelah dikurangi biaya investasi dan operasional, dengan proporsi yang diatur melalui Keputusan Menteri.

Setiap proyek juga menerapkan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), yaitu persetujuan masyarakat atas dasar informasi di awal tanpa paksaan, serta pelaporan manfaat yang transparan.

Di lapangan, porsi manfaat untuk masyarakat sudah mulai dirancang: 35 persen untuk masyarakat dalam analisis Pantai Utara Jawa, dan 60 persen untuk penerima manfaat dalam rancangan proyek lamun Lombok Timur.

35%

untuk masyarakat (analisis Pantura Jawa)

60%

untuk penerima manfaat (rancangan Lombok Timur)

Peta Peluang Nilai Ekonomi Karbon

Bab 3

Peta Peluang Nilai Ekonomi Karbon

Wilayah Potensial Karbon Biru yang Disiapkan Pemerintah

Tiga Bentang yang Disiapkan

Wilayah potensial yang dinilai dan dipetakan pemerintah

Pemerintah telah menilai dan memetakan wilayah yang siap dikembangkan sebagai lokasi karbon biru. Setiap lokasi dipilih melalui analisis spasial, kesesuaian tata ruang, status lahan, dan kondisi ekosistem. Di Pantai Utara Jawa, misalnya, lokasi disaring melalui tujuh lapis analisis: batas kewenangan kawasan hutan dan area penggunaan lain, kesesuaian hidrologi, tata ruang darat dan laut, jenis tambak, program strategis nasional, rencana infrastruktur pesisir, hingga status hak atas tanah.

  • Pantai Utara Jawa: 106.324 ha lahan potensial mangrove
  • Belitung Timur: 14.079 ha area proyek mangrove & lamun
  • Pulau Lusi: 201,23 ha area proyek mangrove

Belitung Timur dengan mangrove dan padang lamunnya, Pulau Lusi sebagai lokasi pembelajaran nasional, dan Pantai Utara Jawa dengan delapan zona pengembangan mangrove.

Dalam rangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengidentifikasi dan menyiapkan lokasi proyek karbon biru dengan prinsip additionality dan permanensi. Penyiapan lokasi berjalan paralel dengan penguatan regulasi, sehingga memberi kepastian bagi mitra yang berminat mengembangkan proyek karbon biru di Indonesia.

Belitung Timur

Belitung Timur

Kepulauan Bangka Belitung · Mangrove dan Padang Lamun

Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility, UK International Development).

Dua Ekosistem dalam Satu Bentang

Kondisi mangrove dan padang lamun Belitung Timur

Belitung Timur menyimpan dua ekosistem karbon biru sekaligus. Luas mangrove terpetakan pada 2025 mencapai 7.872,69 hektare, sementara padang lamun yang terpetakan pada 2025 seluas 2.114,65 hektare.

Kawasan proyek mencakup enam kecamatan: Gantung, Dendang, Damar, Kelapa Kampit, Manggar, dan Simpang Pesak. Area proyek mangrove seluas 2.579,45 hektare berada di area penggunaan lain, terdiri atas 2.460,66 hektare perlindungan mangrove eksisting, 57,26 hektare regenerasi alami berbantuan, dan 61,53 hektare restorasi. Pada lamun, area proyek mencakup 11.499,74 hektare perairan pesisir sesuai rencana zonasi wilayah pesisir (RZWP3K), dan di dalamnya terdapat 2.114,65 hektare padang lamun terpetakan. Area ini menjadi ruang intervensi perlindungan, rehabilitasi, dan restorasi.

Lokasi pengelolaan karbon biru di Belitung Timur telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2026.

0 ha

total area proyek

0,00 ha

mangrove terpetakan 2025

0,00 ha

lamun terpetakan 2025

0

kecamatan dalam kawasan proyek

Area proyek per ekosistem

14.079,19ha
  • Mangrove2.579,45 ha
  • Lamun11.499,74 ha
Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility, UK International Development).

Warga di Tepian Mangrove

Masyarakat pesisir Belitung Timur

Masyarakat pesisir di enam kecamatan Belitung Timur hidup berdampingan dengan mangrove dan padang lamun. Di kawasan mangrove, warga menggantungkan hidup dari perikanan tangkap dan kepiting, tambak, olahan hasil pesisir, produk nipah, hingga wisata.

Di padang lamun, nelayan kecil, pencari kerang, pemandu wisata bahari, operator perahu, dan pelaku UMKM menjadikan laut dangkal sebagai sumber penghidupan.

Penjaga Pesisir Belitung Timur. KUB Nelayan Akar Bakau Jelutur dan KTH Sayang Kampong merawat kawasan mangrove bersama KPA Mangrove Nujau sebagai mitra. Di padang lamun, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Tenggiri II di Tanjung Kelumpang, Letang di Burong Mandi, dan GOSCIN di Batu Penyu menjaga dan memantau kawasan.

Nelayan kecil, perempuan pengolah hasil laut, dan pelaku UMKM menjadi bagian penting yang dilibatkan sejak awal melalui diskusi kelompok terfokus, sebagai langkah menuju persetujuan masyarakat atas proyek.

Utama: 6 kelompok masyarakat penjaga mangrove dan lamun

Estimasi indikatif. Profil lengkap lokasi dapat diakses melalui QR. Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility, UK International Development).

Nilai yang Melampaui Karbon

Potensi dan kesiapan Belitung Timur

Selain menyimpan karbon, ekosistem Belitung Timur memberikan manfaat publik bagi perikanan, mata pencaharian, dan perlindungan pesisir. Estimasi manfaat sosial ekonomi dari padang lamun mencapai Rp42,23 miliar per tahun, dan rasio manfaat terhadap biaya pada mangrove sebesar 1,51 kali dari perspektif sosial.

Potensi mitigasi bruto padang lamun pada periode 2027 sampai 2066 diperkirakan sebesar 53.149,91 ton CO₂ ekuivalen.

Dari tujuh komponen kesiapan menuju sistem registri, empat telah terpenuhi: hak pengelolaan, kelembagaan, baseline dan additionality, serta safeguards dan FPIC. Dokumen penentuan lokasi, Project Idea Note (PIN), dan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) telah tersedia.

Rp0,00 miliar/tahun

manfaat sosial ekonomi lamun

0 dari 7

komponen kesiapan terpenuhi

0,00 tCO₂e

potensi mitigasi bruto lamun (2027–2066)

0,00

BCR mangrove

Pulau Lusi

Pulau Lusi

Sidoarjo, Jawa Timur · Mangrove

Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility).

Pulau yang Tumbuh dari Muara

Kondisi mangrove Pulau Lusi

Pulau Lusi terbentuk dari endapan sedimen di muara Sungai Porong, Sidoarjo. Citra satelit dari 2011 hingga 2026 merekam bagaimana mangrove tumbuh dan menutup pulau ini dari tahun ke tahun.

Area proyek mencakup 201,23 hektare dengan mangrove eksisting seluas 173,69 hektare pada 2025. Lahan pulau berstatus barang milik negara dengan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Stok karbon yang tersimpan di Pulau Lusi diperkirakan mencapai 669.577 ton CO₂ ekuivalen. Angka ini merupakan stok alam yang dijaga, bukan kredit yang diterbitkan.

0,00 ha

mangrove eksisting (2025)

0 tCO₂e

stok karbon

0,00 ha

area proyek

Lahan negara

hak pakai KKP

Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility).

Belajar dari Muara Porong

Masyarakat di sekitar Pulau Lusi

Pulau Lusi menjadi ruang belajar bersama bagi masyarakat pesisir Sidoarjo. Nelayan, petambak, operator perahu, pemandu, dan pelaku UMKM menggantungkan hidup dari kawasan ini, termasuk melalui Ekowisata Mangrove Pulau Lusi di Tlocor.

Penjaga Pesisir Pulau Lusi. Pemerintah Desa Kedungpandan bersama BUMDes Mitra Abadi menjadi mitra utama di tingkat desa. Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Bahari Tlocor mengelola wisata edukasi mangrove, Pokmaswas Akar Delta menjaga dan mengawasi kawasan, dan KUB Putra Mutiara Timur mewadahi nelayan serta petambak.

Warga Tlocor dan Jabon yang tidak tinggal di pulau, namun memanfaatkan kawasan ini, turut dilibatkan agar manfaatnya dirasakan bersama.

Utama: 5 kelompok dan lembaga desa terlibat

Estimasi indikatif. Profil lengkap lokasi dapat diakses melalui QR. Sumber: Analisis 2026 (KKP, DAI, COAST Facility).

Laboratorium Karbon Biru Nasional

Potensi dan kesiapan Pulau Lusi

Nilai strategis Pulau Lusi terletak pada pembelajaran implementasi: manajemen adaptif, MRV (pengukuran, pelaporan, dan verifikasi), pengamanan, tata kelola, dan keuangan berbasis hasil. Pengalaman di sini menjadi model yang dapat direplikasi di lokasi lain.

Portofolio intervensi seluas 201,23 hektare terdiri atas 124,91 hektare perlindungan dan konservasi, 30,16 hektare regenerasi alami berbantuan, 21,01 hektare restorasi selektif, dan 25,16 hektare pengelolaan berkelanjutan. Potensi mitigasi bruto pada periode 2027 sampai 2066 diperkirakan sebesar 17.696,01 ton CO₂ ekuivalen.

Pulau Lusi telah menyiapkan dua dokumen utama: Project Idea Note (PIN) dan proposal pembayaran berbasis hasil (Results-Based Payment).

0,00 tCO₂e

potensi mitigasi bruto (2027–2066)

0,00 ha

portofolio intervensi, 4 komponen

Tersedia

PIN dan proposal RBP

Pantai Utara Jawa

Pantai Utara Jawa

Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur · Mangrove

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2026.

Delapan Zona, Satu Garis Pantai

Kawasan pengembangan ekosistem mangrove dan kesiapan wilayahnya

Di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa, pemerintah memetakan 106.324 hektare lahan potensial pengembangan ekosistem mangrove dalam delapan zona di empat provinsi. Sebanyak 50.060 hektare masuk Prioritas 1 yang tidak memerlukan struktur pelindung, dan 56.264 hektare masuk Prioritas 2 di perairan dangkal yang memerlukan struktur pelindung.

Garis pantai utara Jawa dari Banten hingga Banyuwangi membentang 3.268 kilometer, dan 2.380 kilometer di antaranya terabrasi dalam kurun 2000 sampai 2025. Pengembangan ekosistem mangrove menjadi salah satu jawaban untuk memulihkan pesisir ini.

Kesiapan 24 kabupaten dan kota dinilai melalui analisis spasial multikriteria yang menggabungkan pola ruang, penggunaan lahan, dan hak atas tanah. Sembilan wilayah tergolong Sangat Siap: Brebes, Pati, Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Banyuwangi, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Sebagian kawasan ini telah mulai dikembangkan bersama mitra, sementara wilayah lainnya terbuka untuk kolaborasi.

0 ha

lahan potensial di 8 zona, 4 provinsi

0 km

dari 3.268 km garis pantai utara Jawa terabrasi (2000–2025)

Prioritas lahan

106.324ha
  • Prioritas 150.060 ha
  • Prioritas 256.264 ha

Kesiapan 24 kabupaten/kota

24
  • Sangat siap9
  • Siap14
  • Belum siap1

Luas per zona

  • Zona 1 · Serang11.262 ha
  • Zona 2 · Bekasi, Karawang, Subang21.686 ha
  • Zona 3 · Indramayu, Cirebon8.855 ha
  • Zona 4 · Brebes, Pemalang6.856 ha
  • Zona 5 · Kendal, Demak, Pati12.846 ha
  • Zona 6 · Gresik hingga Pasuruan37.088 ha
  • Zona 7 · Probolinggo–Banyuwangi3.994 ha
  • Zona 8 · Madura3.739 ha
Jumlah penduduk dan nelayan merupakan perkiraan berbasis data BPS. Sumber: KKP; Saputra dkk. (2022); Sagala dkk. (2020).

Demak dan Jepara

Sorotan kawasan pesisir Jawa Tengah

Demak dan Jepara berdampingan di pesisir utara Jawa Tengah. Hutan mangrove di kedua kabupaten ini mencapai sekitar 2.236 hektare dan dikelola melalui konservasi serta rehabilitasi berbasis masyarakat. Bersama-sama, keduanya menyimpan stok karbon sekitar 1,44 juta ton CO₂ ekuivalen.

Pesisir ini juga menjadi rumah bagi banyak orang. Sekitar 120.000 jiwa tinggal di pesisir Demak dengan sekitar 7.200 nelayan, sementara pesisir Jepara dihuni sekitar 143.000 jiwa dengan sekitar 8.600 nelayan. Selain melaut, warga hidup dari tambak, pertanian, perdagangan, dan usaha mikro pesisir.

Tantangan terbesar datang dari laut. Di Kecamatan Sayung, Demak, penelitian mencatat garis pantai mundur hingga 50 meter per tahun di kawasan yang kehilangan mangrove dan mengalami penurunan muka tanah. Di beberapa bagian, garis pantai telah bergeser lebih dari satu kilometer sejak 1990-an. Karena itu, mangrove menjadi benteng alami yang menahan abrasi dan banjir rob sekaligus menjaga sumber penghidupan warga.

Pesisir Demak berada di Zona 5 kawasan pengembangan mangrove Pantai Utara Jawa. Blok Demak memiliki luas Prioritas 1 sebesar 5.467 hektare dan Prioritas 2 sebesar 4.479 hektare, dengan skor kesiapan 3,6 dan tergolong Siap. Blok ini mencakup 27 desa, dan peruntukan ruang di Zona 5 didominasi kawasan perikanan.

0 m/tahun

abrasi di Sayung, Demak

0 ha

mangrove Demak dan Jepara

0,00 juta tCO₂e

stok karbon gabungan

Warga pesisir

Demak± 120.000 jiwa pesisir

7.200 nelayan

Jepara± 143.000 jiwa pesisir

8.600 nelayan

Estimasi indikatif skenario moderat. Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2026.

Mangrove yang Membuka Lapangan Kerja

Dampak sosial ekonomi di Pantai Utara Jawa

Pengembangan ekosistem mangrove di Pantai Utara Jawa bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selama lima tahun pertama, kegiatan ini diperkirakan membutuhkan 10.019.373 hari orang kerja, atau setara 6.680 orang bekerja setiap hari. Skema pembagian pendapatan dirancang 65 persen untuk proponen dan 35 persen untuk masyarakat.

Untuk seluruh kawasan pengembangan Pantai Utara Jawa seluas 106.324 hektare, pemilik lahan diperkirakan memperoleh rata-rata 59 juta rupiah per hektare per tahun pada tahun ke-0, lalu rata-rata 67,65 juta rupiah per hektare per tahun pada tahun pertama hingga kelima. Penggarap memperoleh 14,4 juta rupiah per orang per tahun pada tahun ke-0, dan tenaga kerja 17 juta rupiah per orang per tahun pada tahun pertama hingga kelima.

0 orang/hari

bekerja pada 5 tahun pertama

0%

pendapatan untuk masyarakat

Estimasi indikatif berdasarkan tiga standar karbon. Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2026.

Jutaan Ton, Setiap Tahun

Potensi serapan karbon Pantai Utara Jawa

Dengan luas 106.324 hektare, potensi serapan karbon kawasan ini diperkirakan mencapai 1,86 hingga 2,59 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun, bergantung pada metodologi dan standar yang digunakan.

Potensi serapan per metodologi

  • Verra VM00331,86 juta tCO₂e/tahun
  • Gold Standard2,16 juta tCO₂e/tahun
  • Plan Vivo2,59 juta tCO₂e/tahun
Profil lengkap kawasan, termasuk analisis investasi, dapat diakses melalui QR. Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2026.

Kawasan yang Telah Dinilai Layak

Kesiapan pengembangan Pantai Utara Jawa

Analisis ekonomi menunjukkan pengembangan ekosistem mangrove di Pantai Utara Jawa layak secara ekonomi dengan rasio manfaat terhadap biaya 1,2 pada skenario moderat.

Kesiapan lahan telah dipetakan hingga tingkat blok di 24 kabupaten dan kota, menjadi dasar bagi tahap pengembangan berikutnya bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra.

0,0

BCR, layak secara ekonomi (skenario moderat)

Jejak Kolaborasi

Bab 4

Jejak Kolaborasi

Kemitraan yang Tumbuh di Pesisir Nusantara

Sepuluh Inisiatif, Satu Tujuan

Inisiatif karbon biru yang tengah dikembangkan bersama mitra

Setiap inisiatif berada pada tahap yang berbeda, dari persiapan teknis hingga pengembangan lanjutan, dan seluruhnya dikoordinasikan bersama KKP.

Di berbagai penjuru Nusantara, inisiatif karbon biru tumbuh bersama mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Hingga Oktober 2026, sepuluh inisiatif tercatat dengan total potensi luasan 61.800,49 hektare, meliputi ekosistem mangrove dan padang lamun.

0,00 ha

total potensi luasan

0

inisiatif karbon biru

Pelaksana lapangan: Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI) dan Yayasan Gajah Sumatra (YAGASU).

Ibu Bakau dari Pesisir Sumatera

Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat

Di pesisir Sumatera, restorasi mangrove berjalan bersama penghidupan warga. Mangrove terdegradasi ditanami kembali dengan spesies asli, dan seluruh penanaman telah selesai dan memasuki tahap pemantauan.

Perempuan menjadi penggerak utama. Usaha yang dipimpin perempuan tumbuh dari hasil pesisir: kerupuk dan nugget hasil laut, terasi, ikan asin, gula aren, minyak kelapa, hingga batik mangrove. Program pendidikan lingkungan juga menjangkau sekolah-sekolah di sekitar lokasi.

Dalam koordinasi KKP, tiga inisiatif di pesisir Sumatera tercatat seluas 1.646,49 hektare: Aceh 361,58 hektare dan Lampung 394,97 hektare pada tahap pengembangan, serta Kepulauan Riau 889,94 hektare pada tahap pengembangan lanjutan. Secara keseluruhan, program ini menjangkau 167 desa di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sumatera Barat, ditanam bertahap sejak 2022 hingga 2025, membuka sekitar 8.500 lapangan kerja, dan berpotensi menyerap sekitar 2,09 juta ton CO₂ ekuivalen selama 30 tahun. Program ini menggunakan standar Gold Standard dengan periode kredit 30 tahun.

0,00 ha

di tiga inisiatif: Aceh, Lampung, Kepulauan Riau

0

desa, ditanam bertahap 2022–2025

0

lapangan kerja

0,00 juta tCO₂e

potensi serapan selama 30 tahun

Memulihkan Pesisir Utara Jawa

Memulihkan Pesisir Utara Jawa

Pantura dan Madura, Jawa Tengah, Karawang

Pesisir utara Jawa menghadapi abrasi dan hilangnya mangrove. Di kawasan ini, tiga inisiatif tumbuh bersama mitra.

Inisiatif di Pantura dan Madura seluas 4.127 hektare berada pada tahap pengembangan lanjutan, dengan program restorasi mangrove jangka panjang melalui penanaman dan regenerasi alami, dimulai dari 18 desa pada tahap awal.

Di Jawa Tengah, inisiatif seluas 2.000 hektare tengah dijajaki di Pemalang, Kendal, Demak, dan Pati, dengan kajian awal dan konsep proyek yang sedang disusun. Di Karawang, program konservasi dan restorasi mangrove seluas 27 hektare di Cilebar dan Cilamaya berada pada tahap persiapan teknis, dengan dokumen dan data dasar yang tengah disiapkan.

Didukung UNDP Indonesia melalui Archipelagic and Island States (AIS) Forum dan Yayasan TERANGI.

Penjaga Lamun dari Sambelia

Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat · Padang Lamun

Di gugusan gili Kecamatan Sambelia, padang lamun seluas 246,22 hektare terhampar di sekitar Gili Petagan, Gili Kondo, Gili Lendang Belo, Gili Bidara, dan Gili Kapal. Survei tahun 2026 menemukan lima jenis lamun dengan tutupan rata-rata 60,3 persen.

Padang lamun ini menjadi tempat makan dugong dan penyu hijau, serta menyimpan cadangan karbon sekitar 256.795 ton CO₂ ekuivalen yang sebagian besar tersimpan di sedimen. Kawasan ini merupakan bagian dari inisiatif lamun Lombok Timur seluas sekitar 1.000 hektare, yaitu 200 hektare di Padak Guar dan 800 hektare di lokasi lain, yang kini berada pada tahap penjajakan.

Sekitar 3.500 warga tinggal di Desa Padak Guar, hidup dari perikanan, pertanian, dan wisata bahari yang terus tumbuh. Jumlah wisatawan naik dari sekitar 750 menjadi 1.250 orang per bulan. Tekanan datang dari jangkar dan lalu lintas kapal, aktivitas wisata yang belum terkelola, serta penangkapan ikan. Karena itu, pendekatan utamanya adalah perbaikan pengelolaan: tambatan kapal ramah lamun, pengaturan wisata, serta pengawasan oleh warga.

Sekitar 95 persen area (sekitar 234 hektare) ditangani melalui perbaikan pengelolaan, 3 persen (sekitar 7 hektare) melalui perlindungan ketat, dan 2 persen (sekitar 5 hektare) melalui uji coba restorasi. Padang lamun ini juga terhubung dengan terumbu karang seluas sekitar 46 hektare serta menjadi habitat penyu sisik, ikan napoleon, dan kima. Lokakarya bersama warga digelar pada 4 Juni 2026, dan kawasan yang lebih luas, sekitar 4.994 hektare, diusulkan menjadi kawasan konservasi berbasis masyarakat.

Pengelolaan dibangun bersama Pemerintah Desa Padak Guar, Pokmaswas Petrando dari Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku UMKM wisata, dan Universitas Mataram. Sebanyak 60 persen manfaat proyek dirancang untuk masyarakat penerima manfaat, dengan target awal melibatkan 100 sampai 150 rumah tangga.

0,00 ha

padang lamun

0,0%

tutupan lamun rata-rata

0 tCO₂e

estimasi stok karbon

0%

manfaat untuk masyarakat

Dari Timur Nusantara

Dari Timur Nusantara

Sulawesi Selatan dan Maluku

Di kawasan timur Indonesia, peluang karbon biru mulai dibuka. Di Sulawesi Selatan, inisiatif mangrove seluas 30.000 hektare berada pada tahap penjajakan. Di Maluku, dua inisiatif tengah disiapkan: padang lamun seluas 20.000 hektare di Kota Tual dan Maluku Tenggara yang sedang memasuki identifikasi dan pemetaan lokasi, serta mangrove seluas 3.000 hektare pada tahap penjajakan.

Kawasan timur juga menjadi bagian dari 18 lokasi prioritas karbon biru dalam rencana tata ruang laut nasional, di antaranya Bombana di Sulawesi Tenggara, Pesisir Selatan dan Kwandang di Gorontalo, Pulau Menui dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Tual di Maluku, serta Kepulauan Guraici di Maluku Utara.

Dengan bentang pesisir dan padang lamun yang luas, kawasan timur menjadi babak berikutnya dari perjalanan karbon biru Indonesia.

0

lokasi prioritas karbon biru nasional

Suara Indonesia di COP31

Bab 5

Suara Indonesia di COP31

Dari Pesisir Nusantara untuk Iklim Dunia

Dari Dialog Menuju Aksi

Dari Dialog Menuju Aksi

Kekuatan Indonesia di COP31 Antalya

Laut menjadi tema utama Delegasi Indonesia di COP31 di Antalya, Türkiye, pada 9 sampai 20 November 2026. Indonesia datang membawa lebih dari sekadar data: sebuah kesiapan untuk membawa laut dari dialog menuju aksi nyata.

Kesiapan itu bertumpu pada lima kekuatan. Pertama, ekosistem karbon biru yang strategis: hutan mangrove terluas di dunia dan lebih dari 660 ribu hektare padang lamun. Kedua, kawasan konservasi perairan yang terus diperluas menjadi benteng perlindungan mangrove, lamun, dan sumber penghidupan pesisir. Ketiga, regulasi yang kuat, dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 hingga sistem registri nasional. Keempat, masyarakat pesisir yang menjaga sekaligus menggantungkan hidup pada ekosistem ini. Kelima, mitra pembangunan, lembaga, dan pemangku kepentingan yang telah bergerak bersama di berbagai lokasi.

Di forum ini, Indonesia mendukung peta jalan laut multi-tahun yang bertumpu pada ekosistem karbon biru, mendorong percepatan metodologi karbon biru dengan padang lamun sebagai prioritas, menargetkan rehabilitasi 600.000 hektare mangrove, dan siap menjadi co-facilitator Dialog Laut dan Perubahan Iklim untuk periode 2027 sampai 2028. Indonesia juga mendorong agar pesisir dan nelayan kecil terlindungi dalam transisi yang adil.

Lima kekuatan Indonesia

01Ekosistem strategis

Mangrove terluas di dunia dan 660.156 ha padang lamun.

02Kawasan konservasi

Kawasan konservasi perairan yang terus diperluas, melindungi mangrove, lamun, dan penghidupan pesisir.

03Regulasi

Perpres 110/2025 dan registri nasional (SRUK).

04Masyarakat

Penjaga ekosistem di setiap lokasi.

05Mitra

10 inisiatif karbon biru bersama mitra.

0 ha

target rehabilitasi mangrove

9–20 Nov 2026

COP31 · Antalya, Türkiye

Ruang yang Terbuka untuk Bersama

Ruang yang Terbuka untuk Bersama

Bentuk kolaborasi karbon biru

Dengan kekuatan tersebut, Indonesia membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Setiap lokasi karbon biru memiliki karakter dan kesiapan yang berbeda, sehingga bentuk kolaborasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap lokasi.

Kolaborasi dapat berupa hibah dan pendanaan publik untuk tahap awal, pembiayaan lunak dan campuran, pembayaran berbasis hasil, pasar karbon yang berintegritas tinggi, hingga kerja sama teknis untuk metodologi, MRV, dan peningkatan kapasitas.

Seluruh kolaborasi berpegang pada integritas lingkungan, perlindungan masyarakat, dan pembagian manfaat yang adil.

Menjaga Pesisir adalah Kerja Bersama

Menjaga Pesisir adalah Kerja Bersama

Temui kami di COP31

Dari Belitung Timur hingga Sambelia, dari Pulau Lusi hingga pesisir utara Jawa, ekosistem karbon biru Indonesia dijaga oleh tangan-tangan masyarakat pesisir. Indonesia tidak berjalan sendiri, dan mengajak siapa pun untuk berkolaborasi menjaga pesisir bersama.

Temui KKP di COP31. Pada 11 November di Paviliun ASEAN, KKP bersama Bappenas dan Climateworks Centre menghadirkan sesi "Financing ASEAN's: Unlocking Capital for Blue Carbon and Mangrove Restoration". Pada 18 November di Paviliun Indonesia, KKP bersama Global Green Growth Institute menghadirkan sesi "Advancing Blue Carbon in Indonesia: From Regulation to Implementation and Partners". Pada hari yang sama di Paviliun Ocean, KKP bersama Global Green Growth Institute dan Climateworks Centre menghadirkan sesi "From Ambition to Investment: Building the Capabilities to Deliver ASEAN's Blue Economy".

Temui KKP di COP31

11 NovPaviliun ASEAN
18 NovPaviliun Indonesia
18 NovPaviliun Ocean

Karbon Biru · Edisi Khusus COP31

Terima Kasih

Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera

Diterbitkan oleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan

Kementerian Kelautan dan PerikananDirektorat Jenderal Pengelolaan KelautanCOP31 Türkiye Antalya